Senin, 19 November 2012

Desain Penyuluhan Agama Islam


BAB I  
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Penyuluhan Agama Islam merupakan bagian penting yang tak terpisahkan dari proses pembangunan masyarakat. Secara praktis pekerjaan ini melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, guru ngaji dan orang-orang yang terpanggil hati nuraninya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kemajuan teknologi informasi memberikan kemudahan sharing informasi, sehingga dalam waktu yang cepat, informasi lintas ruang bisa didapatkan, bersama dengan itu terjadi proses saling mempengaruhi antara satu komunitas dengan komunitas yang lain dan juga antar individu. Globalisasi informasi menyebabkan degradasi moral bangsa,  meskipun di sisi lain memberikan pencerahan bagi sebagian orang. Globalisasi sebuah keniscayaan, sementara upaya membentengi diri masih lemah, kalah cepat dibandingkan kemajuan teknologi itu sendiri.  Apa yang ditayangkan dalam televisi seringkali menjadi contoh untuk dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari; kekerasan, pornografi, gaya hidup hedonisme dan biasnya nilai-nilai kemuliaan. Definisi halal-haram dan baik-buruk yang disampaikan guru secara akademik, membias di hadapan televisi dan media masa lainnya yang lepas kontrol dan hanya dikendalikan oleh kepentingan ekonomi.  
Penyuluhan Agama Islam belum berjalan dengan baik juga menjadi penyebab tertutupnya kran informasi pemberdayaan praktek keagamaan masyarakat. Penyuluhan baru sebatas menjalankan tugas menggugurkan kewajiban, mengisi pengajian sekedar menyampaikan ilmu atau pengetahuan tidak disertai evaluasi pelaksanaan dan hasil atau perubahan perbaikan masyarakat. Sehingga semakin banyak pengajian tidak menjadikan masyarakat semakin baik, karena bersama dengan itu semakin gencar pula produksi hiburan bebas nilai menyerbu rumah-rumah kaum muslimin. Penyuluhan Agama Islam berjalan manual, sementara pengaburan nilai-nilai Islam berjalan sistematis dan  non-stop dua puluh empat jam.
Struktur rumah tangga dalam Islam memiliki tugas mulia, yaitu menyelamatkan diri dan keluarga dari siksa neraka. Penyuluh Agama Islam, sesuai tugas pokok dan fungsinya melakukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama. Penyuluh agama merupakan mitra kerja masyarakat untuk meningkatkan kualitas diri dari waktu ke waktu.
Penyuluh Agama memiliki peranan yang strategis dalam upaya mensuksekan pembangunan manusia seutuhnya. Oleh karena itu dibutuhkan cara kerja yang cerdas, sinergis dan berkesinambungan. Semua itu dapat dilakukan degan membuat desain penyuluhan yang baik.
B.      Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis ingin menjelaskan :
1.      Apakah yang dimaksud dengan Desain Penyuluhan Agama Islam
2.      Bagaimana cara membuat Desain Penyuluhan Agama Islam
3.      Apa manfaat dari Desain Penyuluhan  Agama Islam
C.      Tujuan Makalah
Makalah disusun untuk menjelaskan masalah-masalah yang penulis rumuskan dalam rumusan masalah, yaitu penjelasan mengenai :
1.      Desain penyuluhan Agama Islam
2.      Cara membuat Desain Penyuluhan Agama Islam dan
3.      Manfaat Desain Penyuluhan Agama Islam

















BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Desain Penyuluhan Agama Islam
1.      Desain
Secara etimologi, istilah ‘desain’ berasal dari beberapa serapan bahasa, yaitu kata “designo” (Itali) yang secara gramatikal berarti gambar dan bermakna:
a.      to make preliminary sketches of [untuk membuat sketsa awal]
b.      to plan and carry out [untuk merencanakan dan melaksanakan]
c.       to form in the mind [terbentuk dalam pikiran]

dan dari kata “designare” (Latin) yang berati:
·         the arrangement of parts, details, form, color, etc so as to produce an artistic unit.
·         a plan, scheme, a project [1]
Agus Sachari (2005:3) menyatakan bahwa pada awalnya desain merupakan kata baru berupa peng-Indonesiaan dari kata design (bahasa Inggris), istilah ini melengkapi kata “rancang/rancangan/merancang” yang dinilai kurang mengekspresikan keilmuan, keluasan dan kewibawaan profesi. Sejalan dengan itu, kalangan insinyur menggunakan istilah rancang bangun, sebagai pengganti istilah desain. Namun di kalangan keilmuan seni rupa istilah “desain” tetap secara konsisten dan formal dipergunakan.[2]
Pada awal abad ke-20, “desain” mengandung pengertian sebagai suatu kreasi seniman untuk memenuhi kebutuhan tertentu dan cara tertentu pula (Walter Gropius, 1919). Dekade ini merupakan satu tahap transformasi dari pengertian-pengertian desain sebelumnya yang lebih menekankan pada unsur dekoratif dari kekriyaan dari fungsi.
Salah satu tokoh yang mengevaluasi pengertian desain adalah Bruce Archer yang mengemukakan bahwa: Desain adalah salah satu bentuk kebutuhan badani dan rohani manusia yang dijabarkan melalui berbagai bidang pengalaman, keahlian, dan pengetahuannya yang mencerminkan perhatian pada apresiasi dan adaptasi terhadap sekelilingnya, terutama yang berhubungan dengan bentuk, komposisi, arti, nilai, dan berbagai tujuan benda buatan manusia (Archer, 1976)
Menurut Barbara B. Seels,[3] Desain adalah proses untuk menentukan kondisi belajar. Tujuan desain adalah untuk menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro, seperti program dan kurikulum dan pada tingkat mikro seperti pelajaran dan modul. 
Kawasan desain meliputi studi mengenai desain sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik pembelajar.
Desain sistem pembelajaran meliputi; langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian, dan penilaian pembelajaran.
Desain pesan meliputi perencanaan untuk merekaya bentuk fisik dari pesan (Grabowski, 1991:206). Hal tersebut mencakup prinsip-prinsip; perhatian, persepsi dan daya serap.
Strategi pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran.  Secara khas, strategi pembelajaran berinteraksi dengan situasi belajar. Situasi-situasi belajar sering dinyatakan dalam model-model pembelajaran.

2.      Penyuluhan Agama Islam
Penyuluhan Agama Islam adalah pekerjaan yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Adapun Penyuluh Agama adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan bimbingan keagamaan dan penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama[4]
Penyuluhan agama Islam merupakan salah satu bentuk satuan kegiatan yang strategis, khususnya dalam menjalankan fungsi pelaksanaan pembangunan di bidang keagamaan. Kemudian, untuk menjalankan penyuluhan ini, pemerintah telah mereposisi kedudukan dan fungsi penyuluh, berdasarkan Keputusan Presiden No. 87 tahun 1999, sebagai petugas fungsional. Dalam Keppres itu disebutkan bahwa Rumpun Keagamaan adalah rumpun jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil yang tugasnya berkaitan dengan penelitian, peningkatan atau pengembangan konsep, teori, dan metode operasional serta pelaksanaan kegiatan teknis yang berhubungan dengan pembinaan rohani dan moral masyarakat sesuai dengan agama yang dianutnya.
Keppres ini kemudian dijabarkan dalam Keputusan Bersama Meteri Agama dan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 574 tahun 1999 dan nomor 178 Tahun 1999 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya. Jadi, berdasarkan Keppres No: 87/1999 ini, Penyuluh Agama Islam secara de-jure memiliki kedudukan yang sama dengan jabatan fungsional lainnya,  seperti; peneliti, dosen/guru, widyaiswara, dokter, pengawas sekolah, akuntan, pustakawan, penyuluh KB, penyuluh pertanian dan sebagainya (Departemen Agama RI Sekretariat Jenderal Biro Kepegawaian: 1999).
Untuk mengembangkan profesinya, penyuluh harus meningkatkan diri di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan ketrampilan agar mutu penyuluhan agama baik yang menyangkut proses maupun materi kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama dan pembangunan semakin meningkat.
3.      Islam
a.      Menurut bahasa, Islam berasal dari kata Arab aslama-yuslimu-islaman yang berarti 'menyelamatkan' misalnya dalam teks 'Assalamu Alaikum' yang berarti semoga keselamatan menyertai kalian semuanya. islam/Islaman adalah masdar/Kata benda dari kata kerja/fi'il  'Aslama' =telah selamat
Islam juga dari kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian. Oleh sebab itu orang yang berserah diri, patuh, dan taat kepada Allah swt. disebut sebagai orang muslim.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kata Islam menurut bahasa mengandung arti patuh, tunduk, taat, dan berserah diri kepada Allah swt. dalam upaya mencari keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Hal itu dilakukan atas kesadaran dan kemauan diri sendiri, bukan paksaan atau berpura-pura, melainkan sebagai panggilan dari fitrah dirinya sebagai makhluk yang sejak dalam kandungan telah menyatakan patuh dan tunduk kepada Allah.
b.      Adapun pengertian Islam menurut istilah, banyak para ahli yang mendefinisikannya; di antaranya Prof. Dr. Harun Nasution. Ia mengatakan bahwa Islam menurut istilah (Islam sebagai agama) adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui nabi Muhammad saw. sebagai Rasul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenal satu segi, tetapi menganal berbagai segi dari kehidupan manusia.
Sementara itu Maulana Muhammad Ali mengatakan bahwa Islam adalah agama perdamaian; dan dua ajaran pokoknya, yaitu keesaan Allah dan kesatuan atau persaudaraan umat manusia menjadi bukti nyata bahwa agama Islam selaras benar dengan namanya. Islam bukan saja dikatakan sebagai agama seluruh Nabi Allah, sebagaimana tersebut dalam Al Qur’an, melainkan pula pada segala sesuatu yang secara tak sadar tunduk sepenuhnya pada undang-undang Allah.
Al-Jurjani dalam at-Ta’rifat menjelaskan Islam adalah :
الخضوع والانقياد، لما أخبر به الرسول صلى الله عليه وسلم.
Tunduk dan mengikatkan diri kepada ajaran yang dibawa oleh Rasulullah  Saw.[5]
Menurut penjelasan Rasulullah Saw,  Islam adalah:
........وقال يا محمد أخبرني عن الإسلام فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله صلى الله عليه وسلم وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلا ...... صحيح مسلم - (1 / 87(
Jibril berkata: Wahai Muhammad, sebutkan kepadaku tentang Islam, maka Rasulullah Saw. menjawab: Islam adalah  engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan menjalankan ibadah haji jika mampu dalam perjalanan ke tanah suci….[6]
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahawa Desain Penyuluhan Agama Islam adalah sketsa awal berupa penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian, dan penilaian penyuluhan yang dilakukan oleh penyuluh agam Islam untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya melakukan kegiatan bimbingan keagamaan dan penyuluhan pembangunan pada masyarakat melalui bahasa agama.

B.      Cara Membuat Desain Penyuluhan Agama Islam

Kawasan desain meliputi studi mengenai desain sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik pemelajar.
Desain sistem pembelajaran meliputi; langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian, dan penilaian pembelajaran.
Teori ini penulis ambil dari desain pembelajaran dalam kontek proses belajar mengajar pada lembaga pendidikan formal. Kemudian penulis aplikasikan dalam penyuluhan, karena secara umum memiliki tujuan yang sama.
Langkah-langkah desain sistem penyuluhan: 1) Penganalisaan, 2) Perancangan, 3) Pengembangan, 4) Pengaplikasian, dan 5) Penilaian.

a.      Penganalisaan
Analisa dilakukan untuk mengetahui kebutuhan atau kesenjangan antara tujuan yang hendak dicapai dengan kondisi awal. Analisa kondisi masyarakat pada awal atau sebelum penyuluhan dilakukan dengan menghimpun data statistik yang dimiliki oleh desa setempat, observasi lapangan dan wawancara langsung kepada sebagian masyarakat obyek penyuluhan. Kemudian disusun kompetensi yang hendak dicapai dari penyuluhan sesuai dengan tujuan masyarakat Islam. Pencapaian kompetensi penyuluhan dapat diketahui dari adanya perubahan prilaku yang semakin baik atau dekat dengan nilai-nilai Islam.  Karena penyuluhan bersifat non-formal, tidak seperti halnya sekolahan, maka penyajian hasil penyuluhan lebih bersifat deskriptif kualitatif. 
b.      Perancangan
Perancangan adalah proses penjabaran bagaimana caranya penyuluhan akan dilaksanakan.
Data awal yang meliputi keadaan geografis, pengalaman keberagamaan, kondisi Sosiologis, ekonomis dan latar belakang pendidikan masyarakat obyek penyuluhan sangat penting untuk diketahui penyuluh sebagai landasan perancangan program.  Dari situ penyuluh menjabarkan program yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat pemahaman dan penerimaan masyarakat.
c.       Pengembangan
Pengembangan adalah proses penulisan atau pembuatan atau produksi bahan-bahan penyuluhan.
Dari analisis data kebutuhan, penyuluh mengembangkan produk atau bahan penyuluhan. Masyarakat pedesaan memiliki pengalaman keberagamaan yang homogen, konservatif dan tidak mudah menerima hal-hal yang baru meskipun benar.  Untuk menghadapinya penyuluh lebih cocok membuat bahan-bahan penyuluhan yang tidak menyinggung masalah-masalah khilafiyah. Produk awal yang hendak disampaikan adalah materi-materi urgensi niat, persatuan, aqidah, keimanan dan pentingnya menggapai ridha Allah di dalam beramal.
Bahan-bahan penyuluhan tersebut dibuat yang semenarik mungkin, bisa dalam bentuk power point dengan menampilkan kitab sumber primer yang dapat diakses dari Maktabah Syamilah.  Data-data statistik kondisi umat Islam juga bisa ditampilkan.    
d.      Pengaplikasian
Pengaplikasian atau pelaksanaan adalah pemanfaatan bahan dan strategi yang bersangkutan dengan penyuluhan.
Setelah tersusun program dan bahan-bahan produk penyuluhan, langkah selanjutnya adalah memanfaatkan semua itu dalam pelaksanaan penyuluhan.  Kerja penyuluhan menjadi fokus dan berjalan sesuai dengan program. Dalam pelaksanaan program ini penyuluh juga membuat catatan-catatan sebagai langkah awal evaluasi program sehingga penyuluh dapat menyeleksi kegiatan-kegiatannya yang efektif dan efisien. 
e.      Penilaian
Penilaian adalah proses penentuan ketepatan penyuluhan. Dalam hal ini yang dinilai adalah proses pelaksanaan penyuluhan dan hasil penyuluhan yaitu perubahan yang terjadi pada masyarakat.

C.      Manfaat Desain Penyuluhan Agama Islam

Dengan pendekatan sistem, desain penyuluhan Agama Islam membutuhkan kerja sama yang sinergis antara tenaga penyuluh, pemerintah dan masyarakat. Tenaga penyuluh menjadi aktor/pelaksana penyuluhan masyarakat, pemerintah -terutama Kementerian Agama- menjadi regulator dan sekaligus pemilik anggaran dan kewenagan, memiliki peran strategis  untuk melakukan perubahan masyarakat. Dan masyarakat sebagai obyek penyuluhan Agama hendaknya dimotivasi untuk memiliki semangat peningkatan diri.
Desain Penyuluhan Agama Islam bermanfaat baik bagi penyuluh maupun masyarakat, di antaranya:
1.      Apa yang diprogramkan penyuluh sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat sehingga tingkat partisipasi masyarakat tinggi dan karenya penyuluhan berjalan semarak dan dalam skala masif.
2.      Produk atau bahan yang dibuat oleh penyuluh menarik  dan diminati oleh masyarakat sehingga pelaksanaan penyuluhan ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Selalu ada nuansa baru yang dibawakan oleh penyuluh, karena dengan sudah adanya bahan atau produk penyuluhan, penyuluh memiliki kesempatan untuk memperkaya informasi baru terkait dengan penyuluhan. 
3.      Penyuluhan agama Islam dari waktu ke waktu mengalami peningkatan, baik sisi kualitas penyuluhannya maupun tenaga penyuluhnya. Hal ini karena penyuluh mengetahui kondisi awal dan tujuan penyuluhannya. Penyuluh dapat melakukan evaluasi dengan benar berdasarkan data awal dan tujuan yang hendak dicapai, serta alat ukur yang valid.
4.      Peningkatan kualitas keberagamaan masyarakat dapat diukur dan dirasakan baik oleh penyuluh maupun oleh masyarakat sendiri. Ada data peningkatan kualitas masyarakat meskipun dalam bentuk deskripsi kualitatif. Dan jika dibutuhkan, penyuluh bisa mengembangkan penelitian korelasi antara penyuluhan dengan peningkatan kualitas pelaksanaan nilai-nilai Islam dalam kehidupan masyarakat
BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
1.      Peningkatan  kualitas masyarakat adalah tugas bersama. Penyuluh Agama Islam baik sebagai umat Islam maupun sebagai warga Negara memiliki tanggung jawab lebih besar. Untuk keberhasilan tugasnya diperlukan desain penyuluhan yang baik.
2.      Desain Penyuluhan Agama Islam adalah sketsa awal berupa penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian, dan penilaian penyuluhan yang dilakukan oleh penyuluh agam Islam untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya melakukan kegiatan bimbingan keagamaan dan penyuluhan pembangunan pada masyarakat melalui bahasa agama.
3.      Langkah-langkah desain penyuluhan meliputi Penganalisaan, Perancangan, Pengembangan, Pengaplikasian, dan Penilaian.
4.      Manfaat desain penyuluhan agama Islam;  partisipasi masyarakat tinggi dalam penyuluhan, bahan/produk penyuluhan menarik bagi masyarakat, evaluasi berjalan dengan benar, terjadinya peningkatan kualitas masyarakat yang terukur.

B.      Saran-saran
1.      Kepada para penyuluh Agama Islam, marilah kita perbaiki kinerja dakwah kita dengan selalu meningkatkan kualitas diri, kerja sama dan desain penyuluhan yang baik.
2.      Kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, guru ngaji dan orang-orang yang peduli dakwah, marilah kita tingkatkan kerja sama kita untuk meningkatkan kualitas hidup dan pengamalan agama masyarakat kita.
3.      Kepada para pemimpin di negeri ini, khususnya Kementerian Agama, marilah kita tunaikan amanah kekuasaan ini untuk melayani masyarakat, berikan hak-haknya dan tunjukkan kepada mereka hak dan kewajibannya.
4.      Kepada para pembaca, makalah ini terbuka untuk dikritisi demi perbaikan langkah selanjutnya, karena itu saran dan kritik yang membangun selalu kami tunggu dan mudah-mudahan bermanfaat.
Daftar Pustaka
-        Agus Sachari, Metodologi Penelitian Budaya Rupa, 2005
-        Al-Jurjani, At-Ta’rifat t.t.
-        Anonim Maktabah Syamilah, edisi 2
-        Barbara B, Seels and Rita C. Richey (1994)Teknologi Pembelajaran Definisi dan Kawasannya. Jakarta: Unit Penerbitan UNJ
-        Sanjaya, Wina (2012) Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
-        www.Wikipedia.org









[1] Id.Wikipedia.org
[2] Agus Sachari, Metodologi Penelitian Budaya Rupa, 2005  hal 3.
[3] Barbara B. Seels, Teknologi Pembelajaran, Definisi dan Kawasannya, p. 32
[4] Keputusan Menteri Agama No. 516 tahun 2003
[5] Al-Jurjani, al-ta’rifat  hal .6
[6] Imam Bukhari, Shahih Bukhari J. 1 hal. 87

Tidak ada komentar:

Posting Komentar