BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Penyuluhan Agama Islam merupakan
bagian penting yang tak terpisahkan dari proses pembangunan masyarakat. Secara
praktis pekerjaan ini melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, guru ngaji dan
orang-orang yang terpanggil hati nuraninya untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat.
Kemajuan teknologi informasi
memberikan kemudahan sharing informasi, sehingga dalam waktu yang cepat, informasi lintas ruang bisa
didapatkan, bersama dengan itu terjadi proses saling mempengaruhi antara satu komunitas dengan komunitas yang lain dan juga antar
individu. Globalisasi informasi menyebabkan degradasi moral bangsa, meskipun di sisi lain memberikan pencerahan
bagi sebagian orang. Globalisasi sebuah keniscayaan, sementara upaya membentengi diri
masih lemah, kalah cepat dibandingkan kemajuan teknologi itu sendiri. Apa yang ditayangkan dalam televisi seringkali
menjadi contoh untuk dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari; kekerasan,
pornografi, gaya hidup hedonisme dan biasnya nilai-nilai kemuliaan. Definisi
halal-haram dan baik-buruk yang disampaikan guru secara akademik, membias di
hadapan televisi dan media masa lainnya yang lepas kontrol dan hanya
dikendalikan oleh kepentingan ekonomi.
Penyuluhan
Agama Islam belum berjalan dengan baik juga menjadi penyebab tertutupnya kran
informasi pemberdayaan praktek keagamaan masyarakat. Penyuluhan baru sebatas
menjalankan tugas menggugurkan kewajiban, mengisi pengajian sekedar
menyampaikan ilmu atau pengetahuan tidak disertai evaluasi pelaksanaan dan
hasil atau perubahan perbaikan masyarakat. Sehingga semakin banyak pengajian
tidak menjadikan masyarakat semakin baik, karena bersama dengan itu semakin
gencar pula produksi hiburan bebas nilai menyerbu rumah-rumah kaum muslimin.
Penyuluhan Agama Islam berjalan manual, sementara pengaburan nilai-nilai Islam
berjalan sistematis dan non-stop dua
puluh empat jam.
Struktur rumah tangga dalam Islam
memiliki tugas mulia, yaitu menyelamatkan diri dan keluarga dari siksa neraka. Penyuluh
Agama Islam, sesuai tugas pokok dan fungsinya melakukan dan mengembangkan
kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama. Penyuluh
agama merupakan mitra kerja masyarakat untuk meningkatkan kualitas diri dari
waktu ke waktu.
Penyuluh
Agama memiliki peranan yang strategis dalam upaya mensuksekan pembangunan
manusia seutuhnya. Oleh karena itu dibutuhkan cara kerja yang cerdas, sinergis
dan berkesinambungan. Semua itu dapat dilakukan degan membuat desain penyuluhan
yang baik.
B. Rumusan
Masalah
Dalam makalah ini penulis ingin
menjelaskan :
1. Apakah
yang dimaksud dengan Desain Penyuluhan Agama Islam
2. Bagaimana
cara membuat Desain Penyuluhan Agama Islam
3. Apa
manfaat dari Desain Penyuluhan Agama Islam
C. Tujuan
Makalah
Makalah disusun untuk
menjelaskan masalah-masalah yang penulis rumuskan dalam rumusan masalah, yaitu penjelasan
mengenai :
1. Desain
penyuluhan Agama Islam
2. Cara
membuat Desain Penyuluhan Agama Islam dan
3. Manfaat Desain Penyuluhan Agama Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Desain Penyuluhan Agama Islam
1.
Desain
Secara
etimologi, istilah ‘desain’ berasal dari beberapa serapan bahasa, yaitu kata
“designo” (Itali) yang secara gramatikal berarti gambar dan bermakna:
a.
to make preliminary sketches
of [untuk membuat sketsa awal]
b.
to plan and carry out [untuk
merencanakan dan melaksanakan]
c.
to form in the mind [terbentuk
dalam pikiran]
dan
dari kata “designare” (Latin) yang berati:
·
the arrangement of parts,
details, form, color, etc so as to produce an artistic unit.
·
a plan, scheme, a project [1]
Agus Sachari
(2005:3) menyatakan bahwa pada awalnya desain merupakan kata baru berupa
peng-Indonesiaan dari kata design (bahasa Inggris), istilah ini melengkapi kata
“rancang/rancangan/merancang” yang dinilai kurang mengekspresikan keilmuan,
keluasan dan kewibawaan profesi. Sejalan dengan itu, kalangan insinyur
menggunakan istilah rancang bangun, sebagai pengganti istilah desain. Namun di
kalangan keilmuan seni rupa istilah “desain” tetap secara konsisten dan formal
dipergunakan.[2]
Pada awal abad
ke-20, “desain” mengandung pengertian sebagai suatu kreasi seniman untuk
memenuhi kebutuhan tertentu dan cara tertentu pula (Walter Gropius, 1919).
Dekade ini merupakan satu tahap transformasi dari pengertian-pengertian desain
sebelumnya yang lebih menekankan pada unsur dekoratif dari kekriyaan dari
fungsi.
Salah satu tokoh yang mengevaluasi pengertian desain adalah Bruce Archer
yang mengemukakan bahwa: Desain adalah salah satu bentuk kebutuhan badani dan rohani
manusia yang dijabarkan melalui berbagai bidang pengalaman, keahlian, dan
pengetahuannya yang mencerminkan perhatian pada apresiasi dan adaptasi terhadap
sekelilingnya, terutama yang berhubungan dengan bentuk, komposisi, arti, nilai,
dan berbagai tujuan benda buatan manusia (Archer, 1976)
Menurut Barbara B. Seels,[3]
Desain adalah proses untuk menentukan kondisi belajar. Tujuan desain adalah
untuk menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro, seperti program dan
kurikulum dan pada tingkat mikro seperti pelajaran dan modul.
Kawasan desain meliputi studi mengenai desain sistem
pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik pembelajar.
Desain sistem pembelajaran meliputi; langkah
penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian, dan penilaian
pembelajaran.
Desain pesan meliputi perencanaan untuk merekaya bentuk fisik dari pesan
(Grabowski, 1991:206). Hal tersebut mencakup prinsip-prinsip; perhatian,
persepsi dan daya serap.
Strategi pembelajaran adalah spesifikasi untuk
menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam
suatu pelajaran. Secara khas, strategi
pembelajaran berinteraksi dengan situasi belajar. Situasi-situasi belajar
sering dinyatakan dalam model-model pembelajaran.
2. Penyuluhan Agama Islam
Penyuluhan
Agama Islam adalah pekerjaan yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam sesuai
dengan peraturan yang berlaku.
Adapun Penyuluh
Agama adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan
wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan
bimbingan keagamaan dan penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama[4]
Penyuluhan
agama Islam merupakan salah satu bentuk satuan kegiatan yang strategis, khususnya
dalam menjalankan fungsi pelaksanaan pembangunan di bidang keagamaan. Kemudian,
untuk menjalankan penyuluhan ini, pemerintah telah mereposisi kedudukan dan
fungsi penyuluh, berdasarkan Keputusan Presiden No. 87 tahun 1999, sebagai
petugas fungsional. Dalam Keppres itu disebutkan bahwa Rumpun Keagamaan
adalah rumpun jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil yang tugasnya berkaitan
dengan penelitian, peningkatan atau pengembangan konsep, teori, dan metode
operasional serta pelaksanaan kegiatan teknis yang berhubungan dengan pembinaan
rohani dan moral masyarakat sesuai dengan agama yang dianutnya.
Keppres ini
kemudian dijabarkan dalam Keputusan Bersama Meteri Agama dan Kepala Badan
Kepegawaian Negara nomor 574 tahun 1999 dan nomor 178 Tahun 1999 tentang
petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya.
Jadi, berdasarkan Keppres No: 87/1999 ini, Penyuluh Agama Islam secara de-jure
memiliki kedudukan yang sama dengan jabatan fungsional lainnya, seperti; peneliti, dosen/guru, widyaiswara,
dokter, pengawas sekolah, akuntan, pustakawan, penyuluh KB, penyuluh pertanian
dan sebagainya (Departemen Agama RI Sekretariat Jenderal Biro Kepegawaian:
1999).
Untuk
mengembangkan profesinya, penyuluh harus meningkatkan diri di bidang ilmu
pengetahuan, teknologi dan ketrampilan agar mutu penyuluhan agama baik yang
menyangkut proses maupun materi kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama dan
pembangunan semakin meningkat.
3. Islam
a. Menurut bahasa, Islam berasal dari kata Arab aslama-yuslimu-islaman
yang berarti 'menyelamatkan' misalnya dalam teks 'Assalamu Alaikum' yang
berarti semoga keselamatan menyertai kalian semuanya. islam/Islaman
adalah masdar/Kata benda dari kata kerja/fi'il 'Aslama' =telah selamat
Islam juga dari
kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima
selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri
masuk dalam kedamaian. Oleh sebab itu orang yang berserah diri, patuh, dan taat
kepada Allah swt. disebut sebagai orang muslim.
Dari uraian di
atas, dapat disimpulkan bahwa kata Islam menurut bahasa mengandung arti patuh,
tunduk, taat, dan berserah diri kepada Allah swt. dalam upaya mencari
keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Hal itu dilakukan atas
kesadaran dan kemauan diri sendiri, bukan paksaan atau berpura-pura, melainkan
sebagai panggilan dari fitrah dirinya sebagai makhluk yang sejak dalam
kandungan telah menyatakan patuh dan tunduk kepada Allah.
b. Adapun
pengertian Islam menurut istilah, banyak para ahli yang mendefinisikannya; di
antaranya Prof. Dr. Harun Nasution. Ia mengatakan bahwa Islam menurut istilah
(Islam sebagai agama) adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan
kepada masyarakat manusia melalui nabi Muhammad saw. sebagai Rasul. Islam pada
hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenal satu segi, tetapi
menganal berbagai segi dari kehidupan manusia.
Sementara itu
Maulana Muhammad Ali mengatakan bahwa Islam adalah agama perdamaian; dan dua
ajaran pokoknya, yaitu keesaan Allah dan kesatuan atau persaudaraan umat
manusia menjadi bukti nyata bahwa agama Islam selaras benar dengan namanya.
Islam bukan saja dikatakan sebagai agama seluruh Nabi Allah, sebagaimana
tersebut dalam Al Qur’an, melainkan pula pada segala sesuatu yang secara tak
sadar tunduk sepenuhnya pada undang-undang Allah.
Al-Jurjani
dalam at-Ta’rifat menjelaskan Islam adalah :
الخضوع والانقياد، لما أخبر به الرسول صلى الله عليه وسلم.
Tunduk dan mengikatkan
diri kepada ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Saw.[5]
Menurut penjelasan Rasulullah Saw,
Islam adalah:
........وقال يا محمد أخبرني عن
الإسلام فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله
وأن محمدا رسول الله صلى الله عليه وسلم وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان
وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلا ...... صحيح مسلم - (1 / 87(
Jibril berkata: Wahai Muhammad,
sebutkan kepadaku tentang Islam, maka Rasulullah Saw. menjawab: Islam
adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada
tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, engkau
mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan menjalankan ibadah haji
jika mampu dalam perjalanan ke tanah suci….[6]
Dari
uraian di atas, dapat disimpulkan bahawa Desain Penyuluhan Agama Islam adalah sketsa
awal berupa penganalisaan, perancangan, pengembangan,
pengaplikasian, dan penilaian penyuluhan yang dilakukan oleh penyuluh agam
Islam untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya melakukan
kegiatan bimbingan keagamaan dan penyuluhan pembangunan pada masyarakat melalui
bahasa agama.
B.
Cara Membuat Desain
Penyuluhan Agama Islam
Kawasan desain meliputi studi mengenai desain
sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik
pemelajar.
Desain sistem pembelajaran meliputi; langkah penganalisaan, perancangan,
pengembangan, pengaplikasian, dan penilaian pembelajaran.
Teori ini penulis ambil dari desain pembelajaran dalam kontek proses
belajar mengajar pada lembaga pendidikan formal. Kemudian penulis aplikasikan dalam
penyuluhan, karena secara umum memiliki tujuan yang sama.
Langkah-langkah desain sistem penyuluhan: 1)
Penganalisaan, 2) Perancangan, 3) Pengembangan, 4) Pengaplikasian, dan 5)
Penilaian.
a. Penganalisaan
Analisa dilakukan untuk mengetahui kebutuhan atau kesenjangan antara
tujuan yang hendak dicapai dengan kondisi awal. Analisa kondisi masyarakat pada
awal atau sebelum penyuluhan dilakukan dengan menghimpun data statistik yang
dimiliki oleh desa setempat, observasi lapangan dan wawancara langsung kepada
sebagian masyarakat obyek penyuluhan. Kemudian disusun kompetensi yang hendak
dicapai dari penyuluhan sesuai dengan tujuan masyarakat Islam. Pencapaian kompetensi
penyuluhan dapat diketahui dari adanya perubahan prilaku yang semakin baik atau
dekat dengan nilai-nilai Islam. Karena
penyuluhan bersifat non-formal, tidak seperti halnya sekolahan, maka penyajian
hasil penyuluhan lebih bersifat deskriptif kualitatif.
b. Perancangan
Perancangan adalah proses penjabaran bagaimana caranya penyuluhan akan
dilaksanakan.
Data awal yang meliputi keadaan geografis, pengalaman keberagamaan,
kondisi Sosiologis, ekonomis dan latar belakang pendidikan masyarakat obyek
penyuluhan sangat penting untuk diketahui penyuluh sebagai landasan perancangan
program. Dari situ penyuluh menjabarkan
program yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat pemahaman dan penerimaan
masyarakat.
c. Pengembangan
Pengembangan adalah proses penulisan atau pembuatan atau produksi
bahan-bahan penyuluhan.
Dari analisis data kebutuhan, penyuluh mengembangkan produk atau bahan
penyuluhan. Masyarakat pedesaan memiliki pengalaman keberagamaan yang homogen,
konservatif dan tidak mudah menerima hal-hal yang baru meskipun benar. Untuk menghadapinya penyuluh lebih cocok
membuat bahan-bahan penyuluhan yang tidak menyinggung masalah-masalah
khilafiyah. Produk awal yang hendak disampaikan adalah materi-materi urgensi
niat, persatuan, aqidah, keimanan dan pentingnya menggapai ridha Allah di dalam
beramal.
Bahan-bahan penyuluhan tersebut dibuat yang semenarik mungkin, bisa
dalam bentuk power point dengan menampilkan kitab sumber primer yang dapat
diakses dari Maktabah Syamilah. Data-data
statistik kondisi umat Islam juga bisa ditampilkan.
d. Pengaplikasian
Pengaplikasian atau pelaksanaan adalah pemanfaatan bahan dan strategi
yang bersangkutan dengan penyuluhan.
Setelah tersusun program dan bahan-bahan produk penyuluhan, langkah
selanjutnya adalah memanfaatkan semua itu dalam pelaksanaan penyuluhan. Kerja penyuluhan menjadi fokus dan berjalan
sesuai dengan program. Dalam pelaksanaan program ini penyuluh juga membuat
catatan-catatan sebagai langkah awal evaluasi program sehingga penyuluh dapat
menyeleksi kegiatan-kegiatannya yang efektif dan efisien.
e. Penilaian
Penilaian adalah proses penentuan ketepatan penyuluhan. Dalam hal ini
yang dinilai adalah proses pelaksanaan penyuluhan dan hasil penyuluhan yaitu
perubahan yang terjadi pada masyarakat.
C.
Manfaat
Desain Penyuluhan Agama Islam
Dengan
pendekatan sistem, desain penyuluhan Agama Islam membutuhkan kerja sama yang
sinergis antara tenaga penyuluh, pemerintah dan masyarakat. Tenaga penyuluh
menjadi aktor/pelaksana penyuluhan masyarakat, pemerintah -terutama Kementerian
Agama- menjadi regulator dan sekaligus pemilik anggaran dan kewenagan, memiliki
peran strategis untuk melakukan
perubahan masyarakat. Dan masyarakat sebagai obyek penyuluhan Agama hendaknya
dimotivasi untuk memiliki semangat peningkatan diri.
Desain
Penyuluhan Agama Islam bermanfaat baik bagi penyuluh maupun masyarakat, di
antaranya:
1. Apa yang diprogramkan penyuluh sesuai dengan yang dibutuhkan oleh
masyarakat sehingga tingkat partisipasi masyarakat tinggi dan karenya
penyuluhan berjalan semarak dan dalam skala masif.
2. Produk atau bahan yang dibuat oleh penyuluh menarik dan diminati oleh masyarakat sehingga
pelaksanaan penyuluhan ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Selalu ada nuansa baru
yang dibawakan oleh penyuluh, karena dengan sudah adanya bahan atau produk
penyuluhan, penyuluh memiliki kesempatan untuk memperkaya informasi baru
terkait dengan penyuluhan.
3. Penyuluhan agama Islam dari waktu ke waktu mengalami peningkatan, baik
sisi kualitas penyuluhannya maupun tenaga penyuluhnya. Hal ini karena penyuluh
mengetahui kondisi awal dan tujuan penyuluhannya. Penyuluh dapat melakukan
evaluasi dengan benar berdasarkan data awal dan tujuan yang hendak dicapai, serta
alat ukur yang valid.
4. Peningkatan kualitas keberagamaan masyarakat dapat diukur dan dirasakan
baik oleh penyuluh maupun oleh masyarakat sendiri. Ada data peningkatan
kualitas masyarakat meskipun dalam bentuk deskripsi kualitatif. Dan jika
dibutuhkan, penyuluh bisa mengembangkan penelitian korelasi antara penyuluhan
dengan peningkatan kualitas pelaksanaan nilai-nilai Islam dalam kehidupan
masyarakat
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Peningkatan kualitas masyarakat
adalah tugas bersama. Penyuluh Agama Islam baik sebagai umat Islam maupun
sebagai warga Negara memiliki tanggung jawab lebih besar. Untuk keberhasilan
tugasnya diperlukan desain penyuluhan yang baik.
2. Desain Penyuluhan Agama Islam adalah sketsa awal berupa penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian, dan penilaian
penyuluhan yang dilakukan oleh penyuluh agam Islam untuk menjalankan tugas
pokok dan fungsinya melakukan kegiatan bimbingan keagamaan dan penyuluhan
pembangunan pada masyarakat melalui bahasa agama.
3. Langkah-langkah desain penyuluhan meliputi
Penganalisaan, Perancangan, Pengembangan, Pengaplikasian, dan Penilaian.
4.
Manfaat desain penyuluhan
agama Islam; partisipasi masyarakat
tinggi dalam penyuluhan, bahan/produk penyuluhan menarik bagi masyarakat,
evaluasi berjalan dengan benar, terjadinya peningkatan kualitas masyarakat yang
terukur.
B. Saran-saran
1. Kepada para penyuluh Agama Islam, marilah kita perbaiki kinerja dakwah
kita dengan selalu meningkatkan kualitas diri, kerja sama dan desain penyuluhan
yang baik.
2. Kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, guru ngaji dan orang-orang yang peduli
dakwah, marilah kita
tingkatkan kerja sama kita untuk meningkatkan kualitas hidup dan pengamalan
agama masyarakat kita.
3. Kepada para pemimpin di negeri ini, khususnya Kementerian Agama, marilah
kita tunaikan amanah kekuasaan ini untuk melayani masyarakat, berikan
hak-haknya dan tunjukkan kepada mereka hak dan kewajibannya.
4. Kepada para pembaca, makalah ini terbuka untuk dikritisi demi perbaikan
langkah selanjutnya, karena itu saran dan kritik yang membangun selalu kami
tunggu dan mudah-mudahan bermanfaat.
Daftar
Pustaka
-
Agus Sachari, Metodologi Penelitian Budaya Rupa, 2005
-
Al-Jurjani, At-Ta’rifat
t.t.
-
Anonim Maktabah Syamilah,
edisi 2
-
Barbara B, Seels and Rita C.
Richey (1994)Teknologi Pembelajaran Definisi dan Kawasannya. Jakarta:
Unit Penerbitan UNJ
-
Sanjaya, Wina (2012) Perencanaan
dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
-
www.Wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar